Perkumpulan Wallacea Dorong Kedaulatan Masyarakat Seko Atas Ruang di Lahan Eke HGU PT. Seko Fajar Plantation

Perkumpulan Wallacea – Perkumpulan Wahana Lingkungan Lestari Celebes Area (Wallacea) Palopo inisiasi kegiatan Lokakarya terkait isu yang berkembang di masyarakat terkait Eks HGU PT. Seko Fajar Plantation yang ada di Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara.

Kegiatan Lokakarya tersebut berlangsung di Hotel Bukit Indah Masamba, Kabupaten Luwu Utara dengan menghadrkan empat narasumber di antaranya, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Sukirman, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Roni Septian, dan Perkumpulan HuMa Indonesia, Wahidul Halim. dan menghadirkan beberapa perwakilan dari masyarakat maupun pemerintah di Seko, termasuk PD Aman, IPLR, IPMS.

Kegiatan tersebut mengangkat dua tema yaitu Mewujudkan Kedaulatan Rakyat Atas Ruang di Kabupaten Luwu Utara dan Diskursus terkait Lahan Eks HGU PT. Seko Fajar Plantation di Kecamatan Seko.

Direktur Perkumpulan Wallacea, Hamsaluddin menyebutkan bahwa perkumpulan Wallacea menggelar kegiatan Lokakarya tersebut berkaitan dengan tujuan dari pada Wallacea yang berjuang bersama masyarakat atas kedaulatan rakyat.

“Wallacea sebagai salah satu lembaga yang telah berjuang lama bersama masyarakat seko berkomitmen mengawal kedaulatan rakyat atau kedaulatan masyarakat Seko terhadap wilayah kelola rakyat yang selama ini dikelolah secara turun temurun,” imbuh Hamsaluddin.

Hamsaluddin yang akrab disapa Ancha, juga menyinggung soal status Eks HGU PT. Seko Fajar Plantation yang sudah berakhir, semestinya lahan tersebut kembali kepada masyarakat karena sejak awal sebelum adanya PT. Seko Fajar lahan tersebut sudah dikelolah olah masyarakat secara turun temurun.

“Berakirnya HGU PT. Seko Fajar Plantation menjadi peluang besar bagi masyarakat Seko untuk mendapatkan pengakuan atas wilayah tersebut yang selama ini diabaikan dengan adanya klaim HGU PT. Seko Fajar di atas tanah mereka,” jelas Direktur Eksekutif Wallacea.

Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani yang juga sempat hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu sudah melakukan program
Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) Tahun 2021 tapi belum maksimal. Sehingga Pemerintah meminta IP4T 2023 untuk diulang walaupun dalam pelaksanaannya juga terdapat miskomunikasi karena itu dianggap masyarakat sebagai upaya penguasaan tahan masyarakat oleh Bank Tanah.

“IP4T dalam rangka mengidentifikasi berapa luas lahan yang telah dikuasai oleh warga dan itulah yang nantinya kita usung dalam program redistribusi lahan atau melalui program lainnya,” jelas Bupati Luwu.

Menurutnya, Indah bahwa apa yang dilakukan adalah untuk melakukan penataan kembali, karena masih banyak lahan yang belum tertata, tidak hanya di Seko, pasca banjir bandang, di Ibu Kota Masamba hanya 20% lahan yang sudah jelas status kepemilikan lahan.

“Kita berharap, Persoalan Konflik Agraria dapat kita minimalkan dengan memberikan kepastian atas penguasaan yang telah dilakukan oleh masyarakat kita,” tegas Indah Putri Indriani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enquire here

Hubungi kami melalui telepon atau isi formulir di bawah ini dan kami akan menghubungi Anda. Kami berusaha menjawab semua pertanyaan dalam waktu 24 jam pada hari kerja.