Wahana Lingkungan

Lestari Celebes Area

WALLACEA

Jelajahi

VISI

Terwujudnya Kedaulatan Rakyat Atas Ruang Dan Pengelolaan Sumber Daya

Alam /Agraria

VISI

  1. Memfasilitasi dan mengembangkan kemampuan dan kemandirian masyarakat dalam pengelolaan Sumber Daya alam/agraria secara lestari guna peningkatankesejahteraan dan mutu kehidupannya.
  2. Mendukung dan mengembangkan nilai-nilai kearifan tradisional/lokal masyarakatyang ramah lingkungan guna peningkatan kemandirian dalam tata Kelola lingkungannya.
  3. Menumbuhkembangkan kesadaran hak–hak dan peran serta masyarakat dalam melakukan kampanye dan advokasi kebijakan yang pro-rakyat dan lingkungan. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Ekonomi masyarakat yang adil dan berkelanjutan

Kabar terbaru dan pembelajaran yang mengispirasi

Jelajahi kabar terbaru dari kami ,semua hal tentang komunitas dan cerita kolaborasi dan inspiratif

Tanah Ulayat di Tengah Konflik Tenurial, Luwu Utara Dorong Implementasi Permen ATR/BPN 14/2024

Lokakarya ini mempertemukan unsur masyarakat adat, pemerintah, lembaga pendamping, akademisi dan sektor terkait untuk membahas bagaimana keberadaan tanah ulayat dapat ditata, dicatat dan memperoleh kepastian hukum tanpa menghilangkan keberlakuan hukum adat.

Sekolah PHR Wallacea: Ikhtiar Merawat Jaring Perjuangan Rakyat Luwu Raya

PALOPO – Perkumpulan Wallacea sukses menyelenggarakan Sekolah Pendamping Hukum Rakyat (PHR) Wilayah Luwu Raya yang berlangsung selama empat hari, 15 […]

Jangan Legalkan Tambang di Zona Merah DAS Suso

Jika pertambangan berlangsung di kawasan hulu DAS yang memiliki fungsi perlindungan dan berada di wilayah rawan bencana, maka legalisasi kegiatan tidak boleh hanya dilihat dari aspek ekonomi. Risiko ekologis dan keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama.

Forum Regional Sulawesi-Papua Desak UU Kehutanan Dicabut, Dorong Lahirnya Regulasi Baru Berbasis Hak Masyarakat Adat

Forum Refleksi Tata Kelola Kehutanan Regional Sulawesi dan Papua mendesak pemerintah bersama DPR RI mencabut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan menggantinya dengan regulasi baru yang dinilai lebih mampu menjawab berbagai persoalan tata kelola hutan di Indonesia.

PROFIL PENGURUS WALLACEA PALOPO

HAMSALUDDIN
DIREKTUR

DIREKTUR EKSEKUTIF

RIDWAN
Koordinator Divisi Advokasi

SAENAL ABIDIN
Badan Pengurus

Mitra dan Jaringan Kerja

Kami bermitra dengan Pemerintah Daerah juga Nasional serta bersama
membangun kerjasam dengan berbabagai Pihak Organisasi Nasional maupun International