Our Campaign
Lingkungan Lestari, Hak Masyarakat Terpenuhi.

Our expert culinary chefs offer exquisite services

Perkumpulan Wallacea dan Yayasan Tifa Gelar Pelatihan Hukum Kritis di Cerekang

Dua Poin Hasil Kesepakatan dalam Musyawarah Kampung Masyarakat To Cerekang
Perkumpulan WALLACEA
mengkonsentrasikan diri pada Pelestarian Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat yang diaktualisasikan
Dokumentasi Wallacea
WALLACEA didirikan pada Tanggal 05 Juni 2000, berkedudukan di Kabupaten Luwu atau lebih akrab dikenal dengan nama Bumi Sawerigading yang kemudian di Akta Notariskan pada Tanggal 04 Januari 2001 dengan Nomor Akta 11 oleh Rahayu Sri Dewi, SH, Candidat Notaris pada Kantor Notaris – PPAT Zirmayanto, SH. Dalam perjalanannya WALLACEA kemudian berubah menjadi sebuah perkumpulan yang selanjutnya disebut Perkumpulan WALLACEA Palopo berdasarkan hasil rapat pengurus tertanggal, 15 dan 18 Mei 2010
Read our story
Mitra dan Jaringan Kerja
Kami bermitra dengan Pemerintah Daerah juga Nasional serta bersama
membangun kerjasam dengan berbabagai Pihak Organisasi Nasional maupun International





