Inisiasi Penguatan Kapasitas Sumber Daya FATAYAT NU  Luwu Utara Menuju Lahirnya Lembaga Konseling Penanganan Kasus Anak dan Perempuan

Dalam rangka penguatan kapasita kader dan pengurus Fatayat NU Kabupaten Luwu Utara, dilakukan pertemuan awal yang melibatkan Pengurus Fatayat Nu Luwu Utara, Perkumpulan Wallacea Luwu Utara dan Save The Children bertempat di Kantor Bersama Wallacea dan Save The Children Indonesia Jalan Jenderal Ahmad Yani Lorong Bangko Nomor 11 Kelurahan Kappuna Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara. Pertemuan ini menginisiasi penguatan kapasitas bagi pengurus dan anggota Fatayat NU Luwu Utara terkait kemampuan fasilitasi kelompok, isu anak dan perempuan di Luwu Utara.

FATAYAT sebagai organisasi perempuan NU yang bergerak dalam penguatan hak perempuan dalam merencakan kerja-kerjanya memang sangat  membutuhkan penguatan kapasitas sumber daya organisasi. Penguatan kapasitas ini merupakan hal urgen yang mesti dibenahi, agar dapat menghasilkan perencanaan kerja yang lebih berkualitas dan tepat sasaran.

Mania, selaku Ketua Fatayat NU Luwu Utara menyampaikan bahwa kami bersama sahabat-sahabat Fatayat membutuhkan penguatan isu anak dan perempuan serta kemampuan untuk memfasilitasi sebuah kegiatan.

“Kader-kader Fatayat hari ini perlu dibekali dengan isu anak dan perempuan serta bagaimana memfasilitasi sebuah kegiatan terkhusus dikegiatan intern kami dan untuk mencapai itu semua kami memerlukan bimbingan serta dukungan dari teman-teman Wallacea dan Save The Children,” ungkap alumnus Women’s Leadership Program for Accountability and Diversity dari Women Research Insitute tahun 2022 saat mengikuti diskusi santai penguatan kapasitas di kantor Wallacea, pada Sabtu, (18/11/2023).

Kesempatan yang sama, Direktur Wallacea, Basri Andang mengatakan bahwa untuk mengawali penguatan kapasitas ini, sebaiknya terlebih dahulu memetakan kebutuhan pengurus dan anggota Fatayat NU sebagai calon fasilitator.

“Sebaiknya dipetakan dulu, apakah sahabat Fatayat membutuhkan pemahaman tentang isu anak dan perempuan dulu atau langsung pada tekhnik memfasilitasi,” terangnya.

Pada pertemuan tersebut disepakati bersama akan dilakukan penguatan kapasitas sekali dalam sepekan bagi pengurus dan anggota Fatayat NU. Untuk memaksimalkan ilmu yang akan didapatkan, maka akan dilakukan pemberian konten atau pemberian pemahaman tentang isu anak dan perempuan dulu, kemudian teknik memfasilitasi hingga menuju lahirnya lembaga konseling penanganan kasus anak dan perempuan di Luwu Utara.

Zaldy Zulkifli, Coordinator District Luwu Utara Save The Children Indonesia pada momen ini menceritakan sedikit tentang bagaimana mengawal isu anak dan perempuan serta bagaimana cara kerja lembaga konseling penanganan kasus anak dan perempuan.

Menuruntnya, kasus anak dan perempuan di Luwu Utara ini sudah banyak tapi belum ada tempat curhat yang nyaman para korban maupun keluarga korban yang bisa dijadikan sebagai rumah kedua mereka jika ingin membagikan cerita tentang kekerasan yang dialaminya.

“Disini sahabat Fatayat NU Lutra bisa mengambil peran untuk menjadi rumah curhat tersebut dengan membentuk lembaga konseling penanganan kasus anak dan perempuan,” harap Zaldy.

Melalui penguatan-penguatan kapasitas sumber daya seperti ini, diharapkan bisa menjadi langkah yang efisien untuk memaksimalkan kerja organisasi Fatayat Luwu Utara mewujudkan salah satu misinya ikut terlibat dalam upaya pencegahan kekerasan dan pemenuhan hak terhadap perempuan dan anak di Luwu Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami

Hubungi kami dengan kontak langsung Atau Via Medsia Sosial perkumpulan Wallacea