Kader PATBM Berbagi Pengalaman Penanganan Anak

Kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) berbagi bengalaman terkait peran PATBM untuk menguatkan gerakan partisipasi masyarakat dan kemitraan pemerintah dengan masyarakat dalam perlindungan anak.
Anak adalah penduduk yang berusia antara 0 sampai dengan 18 tahun (UNICEF), pada rentan usia ini anak mengalami masa perkembangan dan tidak jarang mengalami kerentanan yang dapat mengganggu perkembangan secara psikolagis dan sosial.
Salah satu contoh kerentanan pada anak adalah anak seringkali menjadi korban kekerasan dari orang dewasa.
Saudara atau orang sekitarnya memiliki konsep bahwa anak adalah hak milik yang dapat diperlakukan sewenang-wenang termasuk mendapatkan pukulan, hujatan ataupun bentuk kekerasan lain.
Melalui kegiatan Dinas P3AP2KB Luwu Utara (10/10/2023) lalu, Normaidah selaku Kader PATBM Desa Sepakat memberikan edukasi sekaligus berbagi pengalaman terkait peran PATBM di Aula Kantoe Kecamatan Masamba.
Pada kegiatan tersebut kader-kader PATBM yang hadir bersama masyarakat saling berbagi pengalaman. Upaya ini dilakukan untuk mencegah dan menurunkan prevalensi kekerasan terhadap anak.
Untuk diketahui, gerakan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, namun butuh peran serta masyarakat untuk mengoptimalkan upaya pemenuhan hak dan perlindungan bagi anak.
Kategori
- Film Dokumenter
- Komunitas Lokal
- Kreatifitas
- Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat
- Media Rakyat
- Membangun Gerakan Rakyat
- Mitra Perkumpulan Wallacea
- Pemberdayaan Perempuan
- Pendidikan Hukum Rakyat
- Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Agraria
- Pengetahuan Ekologi Tradisional
- Perencanaan Tata Guna Lahan Partisipatif
- Perkumpulan Wallacea
- Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak Anak
- Publikasi
- Radio Komunitas
- Wallacea
- World