Reguler Meeting PATBM Momen Kawal Pemenuhan Hak Anak

Reguler Meeting di tingkat kecamatan menjadi agenda PATBM mengawal pemenuhan hak anak yang ada di desa, terutama di 20 desa piloting di Luwu Utara. Reguler meeting ini tidak sekedar menjadi forum saling berbagi antar PATBM tekait praktek baik perlindungan anak dan pemenuhan hak di desa dan peningkatan kapasitas bagi staf pemerintah desa dan kecamatan terkait perlindungan anak dan pemenuhan hak, akan tetapi juga menjadi momen bagi PATBM untuk mengawal pemenuhan hak anak di level kecamatan.

Belum lama ini, tepatnya 17 Oktober 2023 digelar Reguler Meeting di Kecamatan Sabbang Selatan Kabupaten Luwu Utara diapresiasi dari Plt Camat Andi Zulkarnaen yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan sebagai bentuk keseriusan PATBM mengawal penanganan kasus anak di desa. Saat Plt Kadis DP3AP2KB sangat terbantu dengan keberadaan PATBM.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris PATBM Terpedo Jaya, Nurdiana membagi pengalamannya sebagai pengurus PATBM di desanya. Dia menyampaikan dari awal proses ideal pembentukan PATBM. Tidak langsung dibentuk begitu saja. Sebelum dibentuk perlu melakukan sosialisasi pengenalan PATBM yang diikuti berbagai kalangan yang memiliki kepedulian terhadap anak, dilanjutkan dengan pemetaan issu anak dan kelembagaan,  melakukan analisis masalah anak, dan ada peningkatan kapasitas tentang hak-hak anak, jenis-jenis kekerasan terhadap anak hingga mengetahui jenis-jenis pekerja anak. Setelah itu baru pembentukan pengurus.

“Sangat perlu melakukan sosialisasi pengenalan PATBM dan melakukan serangkaian pertemuan menggali kondisi anak dan kegiatan peningkatan kapasitas sebelum pembentukan PATBM,” papar Nurdiana sembari menjelaskan kerja PATBM dalam penanganan kasus anak di hadapan peserta yang hadir di Kantor Camat Sabbang Selatan pada Selasa lalu (17/10/2023).

Keberadaan PATBM dalam menangani kasus anak di desa mendapat dukungan dari Dinas PMD untuk dikuatkan dengan kerja kongkrit PATBM meski pengurusnya bekerja sebagai relawan.

Ibu Irmawati yang mewakili Dinas PMD saat itu menyampaikan, perlunya dukungan pemerintah baik kecamatan maupun desa untuk keberlanjutan PATBM. Menurutnya, dukungan dari Dinas PMD berupa mendorong Pemdes membentuk PATBM dan memastikan ada alokasi anggarannya dalam APBDes.

“Kita perlu memberikan pemahaman kepadaa kepala desa, karena dalam pembangunan desa biasanya masyarakat dan kepala desa memiliki pemikiran yang berbeda. Dalam pembangunan desa, sumber daya manusia itu sangat diperlukan sedangkan anggaran dari desa itu kurang sehingga penganggaran desa itu harus hati-hati. Olehnya itu kita harus bangun kepercayaan kepada kepala desa. Jadi saya harap melalui pertemuan ini PATBM lebih percaya diri,” jelas Irmawati yang juga isteri Camat Rongkong Sofyan Tandi Siolanan.

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami

Hubungi kami dengan kontak langsung Atau Via Medsia Sosial perkumpulan Wallacea