Pelatihan Partisipasi Pemuda Dalam Pembangunan Desa
Puluhan pemuda yang berasal dari Desa Mappedeceng, Sepakat, Pincara, Mario, Bumi Harapan, Pute Mata, Baebunta, Bone Subur, Dandang, Malimbu dan Buntu Terpedo. Mereka keterwakilan dari 7 kecamatan di Kabupaten Luwu Utara, yaitu Masamba, Mappideceng, Baebunta, Malangke, Baebunta Selatan, Sabbang dan Sabbang Selatan sepakat menjadi ‘’Pemuda Penggerak Desa’’. Mereka adalah pemuda peserta Pelatihan Kecakapan dan Keterlibatan Anak Muda Dalam Perencanaan Desa yang digelar 19 Juni 2023 lalu di Masamba.
Materi awal pada pelatihan yang diikuti 15 perempuan dan 6 laki-laki itu adalah Pengenalan Diri. Peserta diajak mengenali dirinya dan meningkatkan kepercayaan dirinya sebagai potensi dan asset di desa. “Kepercayaan diri adalah daya tarik paling besar dari dirimu bagaimana mungkin orang lain bisa melihat kehebatan dirimu jika kamu sendiri tidak bisa melihat kehebatan dirimu.”
Semua peserta diajak mengenali dirinya dan apa potensi yang dimiliki, serta bagaiamana cara menggunakan potensinya untuk pembangunan desanya.
Murtilani Saputry yang juga Fasilitator Desa saat membawakan materi Pengenalan Diri, mengajak puluhan pemuda peserta memberikan pendapat kenapa perlu mengenal diri dan kepercaya diri.
Risdayanti Nur, pemuda asal Desa Baebunta menyampaikan, kepercayaan diri adalah modal seseorang ketika memiliki cita-cita sukses, Karena ketika seseorang memiliki kepercayaam diri maka dia tidak akan ragu kepada dirinya. Akan terus percaya atas potensinya maka apapun yang dikerjakan tidak ada lagi keraguan.
Nur Hafidzoh, pemuda dari Desa Malimbu menyampaikan pentingnya kepercayaan diri seseorang. Ketika seseorang memiliki kepercayaan diri maka dia akan menjadi orang yang akan bisa maju di masa yang akan dating, sebab dia yakin akan dirinya, percaya akan dirinya, maka ia akan berani untuk melangkah tanpa rasa takut sebab ia memiliki kepercayaan yang sangat besar atas apa yang ada di dirinya.
Para pemuda desa tersebut juga dibekali materi perencanaan pembangunan desa sesuai Permendagri Nomo 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, dan Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang diampuh Nasrum Muluk sebagai Tenaga Ahli Pemberdayaan P3MD Kabupaten Luwu Utara. Menurutnya, perencanaan pembangunan desa mutlak harus partisipatif dengan melibatkan perwakilan unsur kelompok yang ada di desa untuk memastikan alokasi, pemanfaatan dan penggunaannya untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Seharusnya aturan tersebut dimaksimalkan penerapannya sehingga mulai dari proses, tahapan dan ketepatan waktu bisa tercapai. Lebih pentiing lagi, pelibatan warga dari semua kelompok termasuk kelompok pemuda, perempuan, keluarga miskin, anak, disabilitas dan lainnya yang ada di desa akan tercapai. Misalnya, Musrenbang Desa menjadi forum strategis yang harus maksimal dikawal dengan baik oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) karena disitu ruang penetapan prioritas pembangunan di desa. Mulai program, kegiatan hingga kebutuhan anggaran pembangunan desa yang di danai berasal dari berbagai sumber, baik APB Desa, Swadaya, maupun APBD Kabupaten.
Ruang itu, menurut Nasrum Muluk yang harus diisi oleh pemuda jika mau menjadi pemuda penggerak desa. Pemuda harus berperan dalam musyawarah pembangunan desa, bahkan menjadi Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).
Proses musyawarah perencanaan pembangunan desa harusnya sudah berjalan sejak bulan Januari sampai Juni tahun berjalan yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). BPD menjalankan tugasnya terkait 2 bidang, yaitu penyelenggaraan permusyawaratan pemerintah desa dan pembinaan kelembagaan pemerintah desa. Dalam pelaksanaan musyawarah desa, BPD wajib mengundang atau menyampaikan kelompok-kelompok yang ada di desa.
Pemuda antusias mendiskusikan perencaaan pembangunan des ini. Salah satu peserta bertanya, ‘’Kenapa selama ini BPD belum menjalankan alur Musyawarah Desa sesuai aturan yang ada?’’. Nasrum Muluk menjawab,’’ada 2 hal penyebabnya, yaitu pertama BPD sendiri belum memahami alurnya, dan kedua BPD tidak dikapasitasi atau dibekali tentang perencanaan pembangunan desa.
Pasca pelatihan, peserta akan melakukan pertemuan pemuda di desanya masing-masing untuk mentransformasi pengetahuannya dan mengidentifikasi masalah pemuda dan program yang akan menjadi usulannya dalam Musrenbang Desa.
Cerita dari Alam
- Film Dokumenter
- Insights
- Komunitas Lokal
- Kreatifitas
- Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat
- Media Rakyat
- Membangun Gerakan Rakyat
- Mitra Perkumpulan Wallacea
- Pemberdayaan Perempuan
- Pendidikan Hukum Rakyat
- Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Agraria
- Pengetahuan Ekologi Tradisional
- Perencanaan Tata Guna Lahan Partisipatif
- Perkumpulan Wallacea
- Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak Anak
- Radio Komunitas
- Wallacea
- World