Pokja Kawal Penataan Ruang Desa dan Mendorong Revisi Batas Kawasan Hutan

ka-mirdat
Camat Nuha Masdin Harapkan Penataan Ulang Kawasan 

Kelompok Kerja Perlindungan Danau Matano yang telah dikukuhkan, sebagai langkah awal Pokja memprioritaskan pengawalan penataan ruang di Desa Nuha dan Dusun Matano. Menurut anggota Pokja penataan ruang desa dan kawasan hutan di desa Nuha dan dusun Matano Desa Matano masih menjadi masalah yang bakal menghambat perlindungan Danau Matano.

 

Menurut Hasri kepala desa Nuha, masyarakat memahami tentang pentingnya daerah perlindungan baik wilayah kawasan hutan lindung dan daerah yang dilindungi oleh masyarakat. Nuha sebagai desa yang paling pertama melakukan penataan ruang desa secara partisipatif lewat pendampingan Perkumpulan Wallacea, telah menetapkan beberapan daerah area perlindungan.

“Perkumpulan Wallacea yang telah mendampingi kami selama satu tahun telah melahirkan peta desa yang partisipatif lengkap dengan penataannya, kami masyarakat juga faham tentang area perlindungan yang kami harus lindungi karena ada kekhawatiran bencana jika kami tak lindungi,” kata Hasri.

Sementara itu Muara yang juga tokoh masyarakat Nuha sekaligus Wakil Koordinator Pokja Perlindungan Danau Matano, menjelaskan adanya pemetaan yang telah dilakukan masyarakat dengan pendampingan Perkumpulan Wallacea agar menjadi dasar untuk penataan ulang kawasan hutan, baik di desa Nuha dan dusun Matano.

ka-enal
Suasana Pengukuhan Pokja Perlindungan Danau Matano

“Kami juga sadar posisi kami yang berada dalam kawasan melanggar hukum namun kami yang telah lama berada di sini hanya meminta agar bekas kebun dari orang tua kami yang masih di garap hingga hari ini bisa dilakukan revisi batas kawasan,” ungkap Muara.

Hal senada disampaikan Hendra, anggota Pokja yang berasal dari dusun Matano. Dusun Matano secara keseluruhan berada dalam kawasan hutan dan seluruh penduduknya bermata pencaharian sebagai petani, menyebabkan masalah tak pernah selesai. Konflik batas kawasan dan kebun masyarakat sampai hari ini menjadi masalah utama di dusun Matano. Sementara petani untuk hidup membutuhkan lahan untuk digarap.

“Keseluruhan dusun kami masuk dalam kawasan hutan, sementara seluruh warga Matano adalah petani jadi membutuhkan lahan untuk hidup. Untuk itu saya mengharapkan agar ada revisi atau penataan ulang kawasan,”kata Hendra.

Camat Nuha Masdin yang telah mengukuhkan Pojka Perlindungan Danau Matano, mendukung sepenuhnya Pokja Perlindungan Danau Matano yang dibentuk warga Desa Nuha dan Matano. Masdin mengharapkan agar pihak terkait baik SKPD termasuk  kehutanan dan BKSDA bisa bekerjasama dengan warga dan kembali meninjau tata batas kawasan hutan.

(Laporan Acep Crisandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami

Hubungi kami dengan kontak langsung Atau Via Medsia Sosial perkumpulan Wallacea