Sekolah Pendamping Hukum Rakyat

Pendukung Pendamping Hukum Rakyat (PHR) Sulawesi Selatan terdiri dari HuMa Jakarta, WALLACEA Palopo, WALHI Sulsel, AMAN Sulsel, JURnaL Celebes dan AMAN Tana Luwu berencana melaksanakan Sekolah Pendamping Hukum Rakyat (SPHR) di 4 wilayah dalam Propinsi Sulawesi Selatan.Sekolah Pendamping Hukum Rakyat

Rencananya, SPHR dimulai tanggal 21 Maret 2013 – 4 April 2013 bertempat di Dongi Kabupaten Lutim, Liku Dengen Uraso Kabupaten Lutra, Compong Kabupaten Sidrap, dan Polongbangkeng Kabupaten Takalar. Selain itu, untuk kalangan akademisi dan mahasiswa, akan dilaksanakan Kuliah Umum di Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo pada tanggal 8 April 2013, dan Seminar Nasional di Universitas Cokroaminoto Palopo pada tanggal 9 April 2013. Pada kuliah umum dan seminar, memfasilitasi kehadiran narasumber dari Jakarta yaitu Bapak Richardo Simarmata, PhD. Beliau memiliki kapasitas serta kompetensi keilmuan terkait pluralisme hukum sekaligus salah satu kader PHR di Indonesia.

Menurut Koordinator Umum SPHR Sulsel, Sainal Abidin, Sekolah Pendamping Hukum Rakyat (SPHR) bertujuan untuk membangun konsepsi dan pemahaman bersama antar organisasi masyarakat sipil dan organisasi rakyat serta individu tentang SPHR sebagai sebuah gerakan social, meningkatkan kapasitas pengetahuan dan strategi advokasi hukum rakyat, serta meningkatkan kemampuan dan pemahaman personal tentang hukum negara dan hukum rakyat (society law).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami

Hubungi kami dengan kontak langsung Atau Via Medsia Sosial perkumpulan Wallacea