Perkumpulan Wallacea Bentuk Forum Desa Perlindungan DTA Kompleks Danau Malili

 

20170825_092410
Pembentukan dan pemilihan pengurus Forum Desa Perlindungan DTA Danau di Desa Bantilang

Bekerjasama dengan Regional Implementation Team (RIT) CEPF (Critical Ecosystem Partnership Fund) Wallacea, Perkumpulan Wallacea akan  mendorong Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Perencanaan Tata Ruang Berbasis Masyarakat di Kompleks Danau Malili Kabupaten Luwu Timur.

Tahun 2017 ini, Perkumpulan Wallacea fasilitasi pembentukan forum desa untuk perlindungan DTA Kompleks Danau Malili di Desa Tole yang terletak di pesisir Danau Mahalona dan Desa Bantilang terletak di pesisir Danau Towuti.  Keberadaan dua forum desa ini menambah 2 forum yang sudah terbentuk sebelumnya, yaitu  di Desa Matano dan Desa Nuha yang berada di pesisir Danau Matano.

Gagasan forum menjadi  penting mengingat keterlibatan dan peran aktif dari masyarakat di sekitar danau secara penuh dalam melahirkan konsep pengelolaan sumber daya alam berdasarkan kearifan lokalnya, dan selanjunya konsep itu yang dibawa untuk disepakati oleh para pihak.

“Forum ini sebagai bentuk keterlibatan masyarakat Desa Bantilang yang secara sukarela akan mengawal agenda -agenda yang terkait dengan perlindungan daerah tangkapan airKompleks Danau Malili secara umum,” jelas Hamsaluddin Koordinator Desa Bantilang.

Syamsuriadi dari P3MD Luwu Timur selaku fasilitator dalam pembentukan forum menjelaskan, forum desa sangat diharapkan kehadirannya sebagai wujud kesadaran masyarakat terkait kelestarian danau itu sendiri, karena BKSDA tidak akan mampu menjaga kelestarian danau tanpa adanya kesadaran masyarakat yang ada disekitar danau.

Salah satu tugas forum desa yaitu melakukan pengawalan proses penataan ruang yang ada di tingkat desa,  menjalan kerja-kerja resolusi konflik terkait lahan lahan masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan, dan terpentig sebagai upaya pelestarian lingkungan.  “Kami meyakini bahwa masyarakat di Desa Bantilang ini tentunya memiliki pengetahuan lokal penataan ruang dan wilayah perlindungan, baik itu untuk desa desa maupun danau,” kata Syamsuriadi.

Hamsaluddin berharap ke depan, forum desa mengawal  penataan ruang desa  melalui pemetaan partisipatif, perencanaan ruang partisipatif, dan mensinergikan program-program forum dengan program lingkungan hidup Pemdes Bantilang yang berhubungan  dengan perlindungan DTA danau. Selain itu,  mengembangkan kegiatan ekonomi alternatif  bagi masyarakat sebagai usaha yang ramah lingkungan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami

Hubungi kami dengan kontak langsung Atau Via Medsia Sosial perkumpulan Wallacea