Forum Refleksi Tata Kelola Kehutanan Regional Sulawesi dan Papua mendesak pemerintah bersama DPR RI mencabut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan menggantinya dengan regulasi baru yang dinilai lebih mampu menjawab berbagai persoalan tata kelola hutan di Indonesia.



