Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) akan mempelajari konflik agraria di lapangan untuk mendorong reforma agraria di Indonesia.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai bertemu dengan Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) dan perwakilan petani seluruh Indonesia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10).

Bersama perwakilan petani, anggota Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) yang mendatangi gedung meminta KPK mendalam indikasi korupsi di sektor agraria di tanah air.

Dewi Kartika sebagai juga juru bicara KNPA mengatakan, KPK secara khusus diminta mengawasi praktik pemberian izin usaha pertambangan dan perkebunan yang terindikasi korupsi.

Dewi yang juga Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menegaskan pemberantasan korupsi di sektor agraria termasuk di bidang kehutanan, perkebunan dan pertambangan penting dilakukan untuk mendukung janji reforma agraria Presiden Jokowi. ”Sangat tidak mungkin janji reforma agraria bisa jalan tanpa pemberantasan korupsi di sektor agraria,” ujar Dewi.

KNPA bersama sejumlah petani yang mewakili petani dari seluruh Indonesia menyampaikan keprihatinannya karena pengusutan modus dan praktik korupsi perizinan konsesi tidak berjalan dan tidak sejalan dengan upaya penguatan hak petani.

Sementara Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, beberapa tahun lalu KPK pernah menghimpun lebih dari 12 kementerian dan lembaga yang menyangkut penanganan masalah konflik agraria dan penanganan lahan.

‘’KPK akan mempelajari kembali kerja sama penanganan masalah di sektor agraria tersebut. KPK juga tidak akan berhenti untuk mengusut kasus-kasus terkait pemberian izin usaha yang terindikasi korupsi,’’ ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami

Hubungi kami dengan kontak langsung Atau Via Medsia Sosial perkumpulan Wallacea