Tim Kerja Pengakuan MHA: Wujud Komitmen Kolaborasi Pemkab dan Koalisi CSO Terhadap Pengakuan MHA di Kabupaten Luwu Utara

Keterangan gambar : Rapat Pembentukan Tim Kerja MHA

Masamba_Jumat 8 juni 2023, berlangsung pertemuan antara Panitia Masyarakat Hukum Adat dan Koalisi Civil Society Organitation (CSO) yang terdiri dari Perkumpulan Wallacea, BRWA Sulsel, AMAN Tana Luwu dan SLPP Tokalekaju.

Rapat yang dipimpin oleh sekretaris DPMD yang sekaligus merangkap sebagai sekretaris panita MHA tersebut menyepakti pembentukan TIM Kerja percepatan pengakuan MHA. Diharapkan dengan terbentuknya TIM Kerja tersebut menjadi dasar bagi kalangan CSO untuk terlibat dalam upaya percepatan pengakuan MHA di kabupetn Luwu Utara. Sebagaimana diungkapkan oleh sekretaris DPMD.

“Pembentukan TIM Kerja percepatan pengakuan MHA ini, merupakan upaya pelibatan organisasi masyarakat sipil dalam kegiatan pengakuan MHA”

Lebih lanjut, Iskandar menjelaskan bahwa; “Pengakuan MHA merupakan salah satu target capaian pemerintah yang tertuang dalam RPJMD kabupaten Luwu Utara hingga tahun 2026”

Senada dengan hal tersebut, dalam kesempatan yang sama Saenal Abidin selakau Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Sulawesi Selatan, mengungkapkan.

“Tim Kerja ini merupakan salah satu muatan/isi dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) yang digagas sebelumnya, di mana Panitia MHA membentuk Tim Kerja dengan melibatkan unsur CSO, agar kalangan CSO yang selama ini terlibat dalam kerja-kerja pendampingan MHA bisa ikut ambil bagian dalam upaya pengakuan MHA. Mengingat, dalam SK Bupati tentang Panitia MHA belum ada unsur CSO di dalamnya”

Diketahui sebelumnya, sejumlah kegiatan kolaborasi antara panitia MHA dan Kolaisi CSO telah terlaksana antara lain kegiatan penandatanganan Nota Kesempatan Bersama tentang percepatan pengakuan MHA dan Penyusunan draft perjanjian kerjasama (PKS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami

Hubungi kami dengan kontak langsung Atau Via Medsia Sosial perkumpulan Wallacea