Forum Pemerhati Kompleks Danau Gagalkan Penebaran Benih Ikan Tawes di Danau Matano

Kamis malam (1 Agustus 2019) tiba-tiba beredar kabar akan ada serah terima 100.000 ekor bibit ikan tawes sebagai upaya restocking di Danau Matano. Bibit tersebut berasal dari Balai Benih Perikanan Air Tawar Tatelu di Manado atas permintaan LMA Matano. Setelah mengetahui rencana itu, Ketua Forum H Zainuddin langsung berkoordinasi dengan para pihak BKSDA dan Dinas Kelautan Perikanan Lutim serta menggalang dukunngan berbagai pihak untuk menolak penebaran dan mengawasi ketat pemberian bantuan ikan Tawes tersebut karena berpotensi masuk ke Danau Matano dan akan mengancam keberadaan ikan endemik Danau Matano yaitu iman Buttini.

Besoknya, 2 Agustus 2019, Pemerhati Kompleks Danau Malili mengkonsolidasi dan berkoordinasi melakukan penolakan penebaran dan meminta penarikan serta pemusnahan bibit ikan tawes tersebut supaya lebih amannya.

BKDA dan DKP Luwu Timur langsung ke lokasi serah terima benih 100.000 ikan tawes dan mencegah tidak ada penebaran di danau kecuali penebaran di empang. Penebaran di empang harus dilengkapi surat pernyataan tertulis yang beramerai 6000 oleh LMA matano H Uma Ranggo. Masalahini sudah ditangani tingkat kementerian yaiyu KLHK dan KKP untuk menentukan tindakan yang paling tepat. Termasuk usulan penarikan atau pemusnahan benih ikan tawes tersebut.Pakar Danau dari LIPI Prof Gadis turut urung rembuk, dan merekomendasikan secara tegas tidak memasukkan ikan tawes ke danau Matano.Isi ajakan forum menolak dan mencegah penebaran Benih Ikan Introduksi jenis Ikan Tawes di Danau Matano yang beredar sebagai berikut:

Tolak dan Cegah Penebaran Benih Ikan Introdusir jenis Ikan Tawes di Danau Matano

Sehubungan dengan adanya penebaran benih 100.000 ikan tawes di danau matano pada hari Jumat tanggal 2 Agustus 2019 yang sangat berpotensi mengancam punahnyan ikan endemik danau matano yaitu Buttini… Dengan alasan:

  1. Ikan tawes bukan ikan asli danau matano dan termasuk jenis ikan introduksi yang akan memangsa ikan buttini sehingga semakin menyebabkan kepunahan ikan buttini sebagai ikan endemik danau matano
  2. Kegiatan tersebut merupakan pelanggaran terhadap uu konservasi sumber daya alam nomor 5 tahun 1999 karena termasuk kegiatan yang dengan sengaja akan memasukkan spesies asing yang akan mempercepat kepunaham spesies endemik
  3. Untuk itu meminta kepada kementerian kelautan dan perikanan direktorat jenderal budidaya balai perikanan budidaya air tawar Tatelu menarik kembali bantuan benih ikan tawes tersebut karena jika ikan ini masuk ke badan danau matano maka mengancam pelestarian ikan buttini meminta pemda dan balai besar konservasi sumber daya alam sulsel sulbar untuk melakukan upaya pencegahan atas penebaran…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami

Hubungi kami dengan kontak langsung Atau Via Medsia Sosial perkumpulan Wallacea