Menginisiasi Forum Perencanaan Tata Ruang Kecamatan Rampi

Laporan: Hamsaluddin

Tepatnya Selasa, 2 Desember 2014, Rombongan Tim SLUP Kecamatan Rampi tiba di Bandara Rampi. Tim SLUP antara lain, Basri Andang, Hajaruddin dan Hamsaluddin. Tim SLUP berkunjung ke Rampi dengan beberapa Agenda yakni Penyelesaian Tata Batas Desa Dodolo dan Desa Rampi, Forum Group Discussion (FGD) Inisiasi Forum Komunikasi Tata Ruang Kecamatan Rampi.

Setibanya di Bandara Rampi, nampak Petugas Keamanan dari Satuan TNI dan Polisi Brimob turut meramaikan suasana Bandara. Sesuai keterangan masyarakat mengatakan, jika keberadaan petugas keamanan untuk menertibkan Penambang Liar yang ada di Desa Onondowa Kecamatan Rampi. Dimana beberapa Camp Penambang yang telah dibakar oleh petugas keamanan disebabkan karena masih beroperasi padahal sebelumnya telah diberikan peringatan dari pemerintah untuk menghentikan aktivitasnya.

Esoknya, Rabu, 3 Desember 2014, Tim SLUP berkunjung ke Desa Dodolo dan Rampi (Bongko) untuk melakukan diskusi tata Batas untuk kedua Desa tersebut. Diskusi tata batas berjalan dengan lancar dan mencapai kesepahaman. Kesepakatan yang dicapai saat itu adalah Wilayah Administrasi Desa disesuaikan dengan Batas Wilayah Adat.

Setelah Diskusi Tata Batas Desa Tim SLUP kembali ke Onondowa, Ibukota Kecamatan Rampi untuk Persiapan FGD Inisiasi Forum Komunikasi Tata Ruang Kecamatan Rampi.
Pelaksanaan FGD Inisiasi Forum Komunikasi Tata Ruang Kecamatan Rampi yang dilakukan pada hari Kamis, 4 Desember 2014, di Baruga Desa Onondowa. Kegiatan dibuka langsung Camat Rampi Drs Haenuddin dan dihadiri oleh unsur Muspika, Kepala Desa, BPD, Tokoh Ada se Kecamatan Rampi.

FGD ini membahas tentang Proses advokasi Ruang Kecamatan Rampi dan hasil-hasil kerja TIM SLUP selama ini. Pada FGD ini juga dipaparkan konflik ruang Kecamatan Rampi diantaranya, dengan Kawasan Hutan Lindung Seluas 3185 Ha. Konflik ini meliputi Persawahan, Perkampungan, Kolam, Kebun, Rencana Persawahan, Rencana Perkampungan, Rencana Perkebunan dan Lopo (Hutan Produksi Masyarakat).

Pada FGD ini disepakati perutusan Masyarakat untuk mengawal Advokasi Ruang ini, dengan agenada bagaimana memperkuatn pembebasan Wilayah Kelola Rakyat dari Kawasan Hutan Lindung dengan pengajuan melalui Revisi Tata Ruang Wilayah Kabupaten Luwu Utara.

Peserta yang hadir menyepakati forum ini bersifat informal dengan mengatasnamakan Forum Perutusan Masyarakat yang terdiri dari: Yulius Sigi, Yesaya Wungko, dan Daniel Gerosi. Agenda prioritas yang mendesak dari forum ini adalah penyelesaian batas 3 desa yang belum selesai yaitu Onondowa, Sulaku, dan Leboni.

Camat Rampi, Haenuddin saat penutupan, menyampaikan harapannya supaya draft hasil SLUP Kecamatan Rampi bisa membantu untuk penyusunan rencana detail tata ruang kecamatan Rampi, serta terima kasih kepada 3 pilar utama yang sangat berperan dalam pembangunan di Rampi, yaitu Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Pemerintah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami

Hubungi kami dengan kontak langsung Atau Via Medsia Sosial perkumpulan Wallacea