Perkuat P4T  Menuju Land Reform Sejati

Oleh : Rais Selle

Perkumpulan Wallacea ge???????????????????????????????lar diskusi penguatan kelompok  menuju land reform  di Liku  Dengen Uraso Kecamatan Mappedeceng Kabupaten Luwu Utara Jumat (5/9/14).  Menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan Wallacea, pertemuan ini adalah kesinambungan berbagai kegiatan yang telah dilakukan  bersama masyarakat Uraso, khususnya Liku Dengen.

‘’Pada kesempatan ini, kita tidak hanya membahas tentang apa yang akan dilakukan kedepan terkait penguasaan lahan dan pengembangan ekonomi masyarakat, melainkan juga menjadi momen refleksi bagi masyarakat atas apa yang telah diperjuangkan selama ini secara bersama-sama.  Terutama bagaimana masyarakat memanfaatkan  lahan-lahan yang belum tergarap dengan baik oleh karena itu dirumuskan rencana kerja kelompok masyarakat,’’ katanya saat diskusi Perumusan Rencana Kerja Kelompok.

Pengembangan ekonomi masyarakat ini berangkat dari kesepahaman bersama, dimana lahan-lahan yang ada dan belum dimanfaatkan, mesti dikelola dengan baik dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Uraso khususnya Liku Dengen dan Tuwu.

???????????????????????????????

Semua itu dilakukan dengan berpegang teguh pada mekanisme P4T yakni Pengelolaan, Penguasaan, Pemanfaatan, dan Pemilikan Tanah yang secara hukum diatur dalam  Tap MPR No 9 tahun 2001 mengenai Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Agraria.

Penanaman pala dan jengkol yang rencananya ditempatkan di tanah-tanah yang masih tidur sebagai upaya untuk memperkuat penguasaan lahan  agar tanah-tanah yang telah drebut tersebut betul-betul dikuasai oleh masyarakat secara de facto.

Bukan hanya pala dan jengkol  yang akan dikembangkan melainkan beberapa tanaman lain yang juga di inginkan masyarakat, seperti cengkeh, merica dan buah-buahan dengan tujuan yang sama, yakni memperkuat posisi masyarakat atau kepemilikan dan penguasaan masyarakat atas tanah-tanah mereka yang selama ini masuk dalam HGU Sawit PTPN XIV.  Hingga tiba saatnya izin HGU  tersebut habis kontrak, dengan begitu maka masyarakat punya alasan yang kuat untuk menolak perpanjangan kontrak HGU  tersebut tidak lagi dilanjutkan karena masyarakat telah memanfaatkan, mengelola,menguasai dan memilikinya secara de facto.

Sebelum diskusi berakhir,  Sainal Abidin kembali melontarkan pertanyaan kunci kepada masyarakat, ‘’Apakah ketika masyarakat melakukan penanaman sawit dapat menguatkan perjuangan yang selama ini dilakukan? atau malah melemahkan perjuangan tersebut?’’  Dengan serentak masyarakat menjawab, ‘’Sesungguhnya ketika itu dilakukan maka akan melemahkan perjuangan selama ini.’’

Sainal Abidin juga mempertegas bahwa itulah alasannya mengapa bukan sawit yang kita kembangkan melainkan memilih komoditi lain untuk dikembangkan di Liku Dengen dan Tuwu. ‘’Lewat jalan itulah  land reform sejati dapat kita wujudkan bersama, dan   dengan begitu semakin memperkuat kepemilikan atas tanah-tanah kita baik secara de facto maupun  de jure,’’ tandasnya sambil memberikan senyum manis kepada peserta diskusi (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami

Hubungi kami dengan kontak langsung Atau Via Medsia Sosial perkumpulan Wallacea