Sekilas Tentang To Kalekaju

 Pengantar

To Kalekaju sebuah nama yang masih relatif asing bagi sebagian orang di Sulawesi. Malah mungkin di Indonesia, nama To Kalekaju masih banyak yang belum mengetahuinya. Tulisan singkat berikut ini memberikan gambaran seperti apa To Kalekaju. Harapan dengan hadirnya tulisan ini, semoga dapat mengurangi rasa penasaran terhadap sebuah nama yang sering didengar namun belum banyak mengetahui artinya.

Pengertian secara Etimologi atau Bahasa 

Dari segi etimologi To Kalekaju berasal dari kata ”To,  Kale, dan Kaju” yang sederhana dapat diartikan sebagai berikut :

“To”  berarti “orang atau dapat juga diartikan sebagai  masyarakat lokal ‘’

“Kale” berarti “tubuh atau sebuah   kawasan

“Kaju” berarti “kayu atau dapat berarti hutan atau diartikan sebagai sumberdaya alam

Dengan demikian To Kalekaju dapat dimaknai sebagai : Sebuah  kawasan yang dihuni oleh berbagai komunitas (masyarakat lokal) di jantung ekologis Kawasan Sulawesi yang  luas vegetasi hutan dan kaya dengan sumberdaya alam

Ada tiga hal yang menjadi dasar kebangkitan dan kesadaran komunitas/masyarakat lokal di wilayah To Kalekaju:

  1. Tanggung jawab untuk masa depan bersama sebagai jantung ekologis sulawesi
  2. Dari dulu sampai sekarang selalu dipinggirkan secara politik, baik oleh kerajaan–kerajaan, VOC, misionaris, maupun Negara Kesatuan RI
  3. Menjadi korban politik baik global maupun nasional

Kawasan To Kalekaju merupakan sebuah hamparan dataran tinggi pulau Sulawesi yang terdapat  diantara pegunungan  Verbeck dan  pegunungan  Quarless, dengan luas wilayah sekitar 3,2 juta hektar  meliputi  Propinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat. Di kawasan ini bermukim berbagai komunitas/masyarakat lokal yang menurut legenda dan sejarah komunitas/masyarakat lokal merupakan nenek moyang dari masyarakat yang bermukim di Sulawesi secara keseluruhan.  Setidaknya ada beberapa komunitas/masyarakat lokal yang mendiami kawasan ini, yang dalam kenyataannya mereka mengalami tekanan dan menjadi  korban dari dua  hegemonistik kebudayaan dari selatan (Bugis-Makassar) dan dari Utara (Minahasa dan Ternate).

Selain kaya akan keragaman budaya, kawasan tersebut juga kaya akan sumber daya alam, baik berupa bahan tambang maupun hasil hutan yang sebelumnya telah lama dimanfaatkan oleh komunitas/masyarakat lokal sekitar.  Untuk itu tidaklah mengherankan kalau sampai sekarang,  kawasan ini menjadi incaran berbagai perusahaan HPH,  perkebunan, HTI, dan pertambangan. Seluas 1.304.863 hektar,  atau sekitar 40.77 % dari semua luas kawasan To Kalekaju yang akan, sedang, dan telah dieksploitasi. Bila ditambahakan dengan kawasan konservasi maka kawasan yang “bebas” tinggal beberapa ratus ribu ha yang harus dipakai secara bersama-sama oleh kurang lebih satu juta jiwa di kawasan tersebut. Tekanan-tekanan tersebut membuat akses komunitas/masyarakat lokal untuk memanfaatkan sumber daya alam di sekitarnya menjadi semakin sempit. Dikonversinya kawasan hutan menjadi perkebunan, sedikit banyaknya mempengaruhi tingkat keparahan kerusakan lingkungan yang terjadi pada kawasan To Kalekaju, padahal hampir selama berabad-abad kawasan ini merupakan ekosistem Penyanggah Pulau Sulawesi dan sumber kehidupan bagi komunitas/masyarakat lokal yang hidup di wilayah ini dan sekitarnya.  Sebagian warga di Sulawesi Tenggara berkeyakinan bahwa banjir besar yang pernah melanda Sulawesi Tenggara karena akibat dari berbagai pengelolaan sumber daya alam yang eksploitatif di Kawasan To Kalekaju. Pada tahun 1998 terjadi banjir besar yang melanda Kabupaten Luwu Utara Propinsi Sulawesi Selatan  disinyalir merupakan bagian dari eksploitasi hutan hulu DAS Rongkong oleh HPH PT. Kendari Tunggal Timber (KTT).

Eksistensi masyarakat di dataran tinggi To Kalekaju tersebut semakin bertambah parah pada masa pergolakan DI/TII sekitar tahun 1950an, sebagian besar komunitas/masyarakat lokal mengalami permasalahan yang sampai saat ini terus berlanjut. Permasalahan tersebut diawali dengan meninggalkan wilayah-wilayah adat dan menyingkir ke daerah-daerah yang dianggap aman bahkan ada yang mengungsi dan bersembunyi ke dalam hutan hingga bertahun-tahun dan masih bertahan sampai sekarang. Kondisi ini dialami oleh kebanyakan masyarakat adat yang mendiami dataran tinggi To Kalekaju  antara lain;  beberapa komunitas di Toraja seperti  Nanggala, Sangalla, Mengkendek, Rano, Simbuang, Makale, Rante Bua, Buntao’, Mandandan, Kesu, Sa’dan, Tikala, Rantepao. Komunitas di Seko seperti Hono’, Turong, Lodang, Singkalong, Amballong, Pohoneang, Hoyane, Beroppa’ dan Kariango. Komunitas Rampi seperti Tedeboe, Rampi/Bangko, Dodolo, Onondowa, Sulaku, dan masih banyak lagi yang lainnya. Komunitas di Rongkong. Komunitas  Kalumpang seperti  Tobada’ dan masih ada komunitas masyarakat adat yang belum teridentifikasi. Hal yang sama juga dialami oleh masyarakat adat Karonsi’e, Tolaki, Pamona, Sorowako, To Padoe di kawasan pegunungan Verbeek juga harus mengungsi kebeberapa daerah termasuk ada yang mengungsi ke Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan di beberapa daerah pesisir di Teluk Bone.

Di tingkat global, juga muncul kecenderungan yang bisa menjadi ancaman bagi komunitas  To Kalekaju, yaitu terjadinya individualisasi dan komersialisasi hak-hak komunal atas sumberdaya alam sebagai akibat dari dominasi rezim global dalam pengaturan investasi dan perdagangan. Globalisasi, dari sisi yang lain, juga menawarkan peluang bagi masyarakat  sebagai bagian dari gerakan internasional untuk pengembangan demokrasi, pehormatan atas HAM dan perlindungan lingkungan hidup.

Komunitas yang mendiami Kawasan To Kalekaju 

Komunitas di Tokalekaju

Permasalahan yang Dihadapi Komunitas To Kalekaju

  1. Adanya berbagai hak pengusahaan hutan (PT. KTT, PT. Palapi Timber, PT. Rante Mario, PT. Panpli, PT. Zedsko Ina, PT. Sempaga Sejati, dst.
  2. Ada hak pengusahaan hutan tanaman industri (HPHTI) dan berbagai hak guna usaha (HGU) perkebunan.
  3. Program-program dan lokasi transmigrasi.
  4. Berbagai kasus pembalakan liar (illegal logging).
  5. Berbagai peraturan dan perudangan yang merugikan masyarakat adat.
  6. Degradasi adat dan budaya.
  7. Tindak lanjut dan implementasi perundangan di tingkat kabupaten yang belum dilakukan.
  8. Hutan lindung adat dan tanah adat yang dirusak dan diklaim menjadi hutan negara.
  9. Penggusuran situs-situs budaya.
  10. Pembakaran hutan.
  11. Hubungan sosial dan kekerabatan masyarakat adat yang makin merosot; termasuk pengaruh dari anggota masyarkat adat yang kembali dari rantau.
  12. Tergusurnya masyarakat adat dari tanahnya oleh pendatang atau masyarakat lain.
  13. Perburuan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab; yang kadang-kadang melibatkan TNI dan POLRI.
  14. Pengebirian dan penegasian hak-hak dan ruang ruang hidup masyarkat.

Ancaman yang Dihadapi Kawasan To Kalekaju

 Ancaman yang dihadapi To Kalekaju

Gambaran Wilayah To Kalekaju

 Wilayah To Kalekaju

 Potensi Wilayah To Kalekaju 

 Potensi To Kalekaju

Gerakan Save To Kalekaju

  1. Memperkuat kedaulatan komunitas To Kalekaju atas ruang dan Sumberdaya Alam
  2. Membangun solidaritas antar-komunitas To Kalekaju yang senasib sepenanggungan
  3. Menyusun rencana terpadu Pengelolaan Ekosistem kawasan To Kalekaju.
  4. Mengembangkan model Pengelolaan Ekosistem Kawasan To Kalekaju yang berbasis komunitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami

Hubungi kami dengan kontak langsung Atau Via Medsia Sosial perkumpulan Wallacea