Sekolah Pendamping Hukum Rakyat Akan Digelar di Empat Wilayah

Kabupaten Luwu Timur menjadi wilayah pertama yang menjadi tempat pelaksanaan Sekolah Pendamping Hukum Rakyat (SPHR). Rencananya SPRH ini akan digelar tangggal 21 sampai 23  Maret, di Desa Dongi, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, setelah itu akan dilaksanakan di Desa Uraso, Luwu Utara mulai tanggal 24 sampai 23 Maret.

Koordinator Umum SPHR Sulawesi Selatan, Sainal Abidin mengatakan setelah di wilayah timur Sulawesi selatan, SPHR akan dilanjutkan di wilayah tengah yakni Desa Compong, Kabupaten Sidrap dari tabnggal 28 sampai 30 Maret dan berakhir diwilayah selatan yakni Kabupaten Takalar dari tanggal 2 sampai 4 April.

“SPHR ini dilaksanakan secara bertahap di empat wilayah di Sulawesi Selatan dan kita mulai di wilayah paling timur dan berakhir di Kabupateb Takalar bulan April nanti,” kata Sainal Abidin.

Pendukung Sekolah Pendamping Hukum Rakyat (PHR) Sulawesi Selatan ini terdiri dari HuMa Jakarta, WALLACEA Palopo, WALHI Sulsel, AMAN Sulsel, JURnaL Celebes dan AMAN Tana Luwu.(CR/b)

berita ini dapat diakses langsung di portal berita www.luwuraya.com
klik di sini: http://www.luwuraya.com/index.php/site/detailnews/5465/Sekolah-Pendamping-Hukum-Rakyat-Akan-Digelar-di-Empat-Wilayah-/

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami

Hubungi kami dengan kontak langsung Atau Via Medsia Sosial perkumpulan Wallacea