Sinergi KLHK-DLH Lutim-Wallacea-HuMa-BRWA Tingkatkan Kapasitas OPD Luwu Timur Lakukan Identifikasi, Verifikasi dan Validasi MHA

Beberapa waktu belakangan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur termasuk daerah mulai membangun poses mendorong produk hukum daerah  pengakuan dan perlindungan MHA meski harus ‘’hati-hati’’  dan masih perlu ‘’belajar’’  dari proses di tempat lain, sambil melakukan inisiatif-inisiatif kecil menuju ke arah itu.

Terkait hal tersebut, Perkumpulan Wallacea bersama mitranya mencoba membangun proses bersama dengan Pemkab Lutim supaya dapat bersinergi dengan baik melahirkan pengakuan dan perlindungan hak-hak MHA.  Namun hal ini tidaklah mudah karena pemahaman terhadap MHA masih menjadi masalah, belum lagi masalah kesenjangan pengetahuan terhadap cara mengidentifikasi MHA itu sendiri meliputi aspek kesejarahan asal usul, kewilayahan, kelembagaan adat, hukum/aturan adat dan harta benda/kekayaan adat.  

Dari FGD Analisis Peran Para Pihak pada tanggal 25 Juni 2019, salah satu solusi yang ditawarkan untuk mengurangi kesenjangan kapasitas melakukan identikasi MHA adalah melakukan Bimbingan Teknis Identifikasi Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur berinisiatif melakukan simulasi mengidentifikasi MHA di wilayah Komunitas To Cerekeng pada tanggal 9-12 Juli 2019 dengan melibatkan To Cerekeng, Perkumpulan Wallacea, BPSKL Sulawesi, dan dari OPD Pemkab Lutim.  Dari proses tersebut, tentunya Dinas Lingkkungan Hidup sudah bisa menarik pembelajaran.

Dalam kerangka membangun sinergi mendorong kebijakan pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat, maka Perkumpulan Wahana Lingkungan Lestari Celebes Area (WALLACEA) bekerjasama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur  bermaksud melaksanakan Pelatihan Indentifikasi, Verifikasi dan Validasi  MHA di Kabupaten Luwu TimurRencananya akan dilaksanakan pada tanggal 30-31 Juli 2019 di Malili Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas calon panitia MHA dalam melakukan identifikasi, verifikasi dan validasi MHA sebagai bagian dari proses kerja bersama dalam melakukan percepatan pengakuan dan perlindungan MHA di Kabupaten Luwu Timur sesuai amanat konstitusi. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami

Hubungi kami dengan kontak langsung Atau Via Medsia Sosial perkumpulan Wallacea