Tomakaka Siap Kawal Agenda Pengakuan Wilayah Adat Ba’tan
Musyawarah Kampung sekaligus Silaturrahmi digelar komunitas To’ Jambu Kelurahan Battang Barat pada tanggal 4 Agustus 2014 di Puri Rimba Battang Barat. Musyawarah kampung dan silaturahmi ini dihadiri langsung oleh Tomaka Ba’tan Mamin Bin Lulang dan Tomatua To’ Jambu Ayyub.
Musyawarah dimaksudkan untuk menajamkan agenda komunitas To’ Jambu Kelurahan Battang Barat dalam mendorong pengakuan atas Wilayah Adat Ba’tan, menyepakati proses perencanaan dan penataan kampung, dan pengembangan wilayah Battang Barat serta merumuskan model pengelolaan hutan lestari versi masyarakat lokal.
Dalam hal pengakuan Wilayah Adat Ba’tan secara formal, Surat Keterangan Wilayah Adat (SKWA) yang berasal dari Tomakaka Ba’tan adalah sebuah pilihan sebelum mendapatkan pengakuan dari negara berupa Perda Pengakuan atau SK Walikota Palopo.
Dalam SKWA ini nantinya akan meliputi wilayah yaitu To Jambu, Mapanga, dan Betteng atau kalau secara administratif meliputi Kelurahan Battang, Battang Barat, dan Padang Lambe.
Terkait dengan SKWA, Tomatua To’ Jambu, Ayyub mengharapkan supaya SKWA memasukkan Wilayah Adat Ba’tan secara menyeluruh, meliputi seluruh wilayah To’ Jambu, Mapanga, dan Betteng yang sekarang mencakup 3 kelurahan administratif yaitu Kelurahan battang Barat, Battang, dan Padanglambe.
Menurut Ayyub, meskipun proses ini digagas di To’ Jambu akan tetapi pada prinsipnya SKWA ini adalah gambaran secara utuh Wilayah Adat. Diharapkan Tomakaka Ba’tan Maming Bin Lulang mempertemukan ketiga Tomatua di wilayaha tersebut untuk membahas agenda strategis Masyarakat Adat Ba’tan.
Pada Musyawarah yang sekaligus menjadi ajang silaturrahmi itu, dibahas pula penetapan jadwal penyusunan perencanaan penataan kampung di Kelurahan Battang Barat dengan skema penyusunannya dilakukan disetiap RW. Penyusunan perencanaan penataan kampung ini berupa rencana penataan ruang setiap kampung yang garis besarnya memuat perencanaan wilayah perlindungan, wilayah kelola/budidaya, dan wilayah aktivitas/fasilitas sosial dan perkampungan.
Jadwal yang sudah disepakati, yaitu penataan kampung di RW 1 akan dilaksanakan pada tanggal 7 sementara RW 2 dan RW 3 akan disatukan yang pelaksanaanya diadakan pada tanggal 8 Agustus 2014. Agenda selanjutnya, kembali semua RW akan berkumpul untuk membahasa perencanaan pengembangan wilayah pemukiman.
Tomakaka Ba’tan Maming Bin Lulang sangat merespon upaya yang sudah direncanakan komunitas untuk menegaskan pengakuan atas Wilayah Adat Ba’tan, perlindungan atas sumberdaya alam dan penguatan kemandirian komunitas Ba’tan yang tersebar di-3 wilayah yaitu To’ Jambu, Mapanga, dan Betteng yang sudah lama diperjuangkan. Dirinya akan mengumpulkan Tomatua di setiap wilayah untuk membicarakan pentingnya SKWA untuk seluruh Wilayah Adat Ba’tan. (*)
silahkan juga dibaca di: http://suarakomunitas.net/baca/80175/tomakaka–siap-kawal-agenda-pengakuan-wilayah-adat-ba%2527tan/
Cerita dari Alam
- Film Dokumenter
- Insights
- Komunitas Lokal
- Kreatifitas
- Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat
- Media Rakyat
- Membangun Gerakan Rakyat
- Mitra Perkumpulan Wallacea
- Pemberdayaan Perempuan
- Pendidikan Hukum Rakyat
- Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Agraria
- Pengetahuan Ekologi Tradisional
- Perencanaan Tata Guna Lahan Partisipatif
- Perkumpulan Wallacea
- Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak Anak
- Radio Komunitas
- Wallacea
- World