FGD Sinkronisasi SLUP Kecamatan Rampi Kedalam Tata Ruang dan Musrembang, Perlu Pembangunan Desa yang Partisipatif

FGD, “Singkronisasi SLUP  Kecamatan Rampi kedalam Tata Ruang dan Musrembang
FGD Sinkronisasi SLUP Kecamatan Rampi kedalam Tata Ruang dan Musrembang

Laporan: Hajar Alfarisy

(Wallacea)_ Rabu 11 Maret 2015. Diadakan upaya sinkronisasi Perencanaan Penggunaan Lahan Masyarakat Rampi dalam Tata Ruang dan Musrenbang Kabupaten Luwu Utara di Aula TPKAD. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekertaris Bapeda Luwu Utara, SKPD terkait, aktifis LSM, dan perwakilan masyarakat  Rampi sendiri.

Sustainable Land Use Planning ( SLUP ) atau Perencanaan Penggunaan Lahan Secara Berkelanjutan merupakan kegiatan yang dilakukan oleh SLPP Tokalekaju, Perkumpulan Wallacea Palopo dan Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP ).

Menurut Koordinator Seknas JKPP, Deny Rahadian, Rampi menjadi salah satu lokasi yang dipilih untuk dilakukan kegiatan tersebut selama satu tahun.

”SLUP diawali dengan melakukan pemetaan partispatif wialayah masyarakat. Hasil pemetaan tersebut digunakan untuk perencanaan kampung, penyelesaiaan konflik dan perluasan lahan keloala desa/masyarakat,” ungkap Deny Rahardian Koordinator Seknas JKPP.

Sekertaris Bapeda Luwu Utara, Ir.Baharuddin  Nurdin, MM, menyampaikan,  dokumen SLUP bisa dijadikan bahan untuk merencanakan pengembangan daerah yang tertinggal yang terkait juga dengan pembangunan desa. Diharapkan dapat digunakan sebagai dokumen pengawal dalam kegiatan pembangunan kedepan sebab perencanaan pembangunan oleh pemerintah memang harus partisipatif.

”Kami berterimaksih kepada JKPP bagaimana kedepan dokumen ini akan dikawal untuk dijadikan referensi. Kita mencoba mengintegrasikan dengan SKPD  karena ini terkait dengan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif di daerah Luwu Utara belum ada desa yang dipetakan secara partisipatif,” lanjut Baharuddin.

Dalam FGD tersebut dilahirkan beberapa rekomendasi, belum adanya peta desa sebagai acuan perencanaan pembangunan kedepan, sehingga di kabupaten Luwu Utara kedepannya bisa dilakukan pemetaan desa secara partispatif dan teman teman JKPP, SLPP Tokalekaju serta wallacea bisa mendukung itu dengan melakukan kerjasama dengan Pemerintah, Peninjauaan kembali tentang batas wilayah desa di Kecamatan Rampi yang sampai saat ini masih bermasalah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami

Hubungi kami dengan kontak langsung Atau Via Medsia Sosial perkumpulan Wallacea