Indah: Pemkab Luwu Utara Dukung Penggunaan Lahan Berkelanjutan di Rampi

11229368_10206910234221546_4498545844182691589_nLaporan Hamsaluddin

Rampi (SK)- Wakil Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengapresiasi dan berterima kasih kepada Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) dan mitranya yang memilih Kecamatan Rampi sebagai lokasi project dari Sustainable Land Use Planning (SLUP) atau Perencanaan Penggunaan Lahan Berkelanjutan (PPLB). 

Dari sekian banyak kecamatan di Indonesia, Rampi termasuk dari 3 lokasi Perencanaan Penggunaan Lahan Berkelanjutan (PPLB) oleh JKPP.  Lokasi lainnya, yaitu Kecamatan Sekadau Kabupaten Nanga Mahap Propinsi Kalbar, Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas Propinsi Kalteng.  Kegiatan ini  memberikan kontribusi kepada Pemda Luwu Utara dalam Penataan Pola Ruang serta Perencanaan Program yang menunjang percepatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mempertimbangkan keberlanjutan serta keseimbangan ruang khususnya di Kecamatan Rampi.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Luwu Utara pada DIALOG MUSDA AMAN PD RAMPI II yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 25 Mei 2015 di Baruga Desa Onondowa Kecamatan Rampi.  Hadir bersama Wakil Bupati Indah Putri Indriani di rombongan Pemkab Luwu Utara yaitu Asisten III Bidang Pemerintahan Jasrum, Staf Ahli Ir Arif Palallo, dan Sulpiadi dari Kesbang.

Menurut Indah dihadapan peserta MUSDA II PD AMAN Rampi, Perencanaan Penggunaan Lahan Berkelanjutan (PPLB) perlu didukung pemerintah daerah karena telah membantu Pemkab Luwu Utara menyediakan data-data yang diambil melalui proses pemetaan partisipatif.

“Kita berharap kegiatan SLUP ini dapat direplikasi di kecamatan lain yang ada di Kabupaten Luwu Utara, karena SLUP ini telah berkontribusi menyediakan data-data geografis yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah, seperti peta administrasi desa,  potensi desa,  informasi luasan penggunaan lahan sawah, perkebunan, perkampungan dan lain sebagainya,” ujarnya.

Indah juga menyampaikan kalau Perencanaan Penggunaan Lahan Berkelanjutan (PPLB) di Kecamatan Rampi sudah dibahas di tingkat nasional dalam Seminar Nasional yang dihadiri kementerian dan badan terkait, seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang,  dan Badan Informasi Geospasial (BIG), Bappeda dan Camat,  pakar perencanaan desa Institute Pertanian Bogor (IPB), NGO, serta Pemkab dari beberapa provinsi, termasuk Kabupaten Luwu Utara dan masyarakat Rampi sendiri diwakili Tokei Tongko Rampi Paulus Sigi,  Yesaya Forum Tata Ruang Kecamatan Rampi, dan Nasrum Muluk dari Forum Tata Ruang Kabupaten Luwu Utara.

’Saya sangat bangga saat perwakilan masyarakat Rampi dengan lugas dan tegas menyampaikan proses SLUP yang dilakukan di Rampi serta keterikatan masyarakat Rampi dengan wilayahnya,” tambahnya.

Dari hasil Perencanaan Penggunaan Lahan Berkelanjutan (PPLB) ini, kata  Indah Putriani, , Pemkab Luwu Utara akhirnya mengetahui lokasi pembebasan kawasan hutan menjadi Areal Pemanfaatan Lain (APL) sehingga Pemkab Luwu Utara saat ini  mengupayakan tidak ada lagi kawasan kelola masyarakat Rampi yang berada dalam kawasan hutan dengan melakukan upaya perubahan status kawasan Hutan Lindung (HL) menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 9.415 Ha untuk Kecamatan Rampi dari Total Luas 43.000an kawasan hutan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Utara tahun ini.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami

Hubungi kami dengan kontak langsung Atau Via Medsia Sosial perkumpulan Wallacea