Komunitas Adat Latuppa Rencana Lakukan Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat
Laporan: Hajar Alfarisy
Palopo (Wallacea)_Sore 14 Januari 2015, Komunitas Adat Latuppa melakukan pertemuan bersama Perkumpulan Wallacea membahas mengenai rencana pemetaan partisipatif wilayah adat mereka bertempat di Mesjid Nurul Haq Latuppa.
Dalam pertemuan tersebut, Hamsaluddin, Koordinator Pembaruan Agraria Perkumpulan Wallacea menyampaikan, pemetaan wilayah adat menjadi penting dilakukan agar pemerintah memberikan penghargaan terhadap masyarakat adat. Penghargaan tersebut bukan hanya soal pengakuan kelembagaan adat tetapi yang lebih penting adalah pengakuan wilayah kelola komunitas.
”Banyak komunitas yang mengalami konflik dengan kawasan hutan. Di wilayah Latuppa misalnya, ada yang masuk dalam Kawasan Hutan Lindung. Dengan melakukan pemetaan partisipatif nantinya masyarakat dapat mengetahui wilayah mana masuk dalam kawasan hutan lindung,”ungkapnya. Rencana pemetaan partisipatif yang akan dilakukan oleh komunitas Latuppa adalah mengambil data-data spasial seperti luas wilayah, potensi wilayah, situs-situs budaya dan lain sebagainya. Selain lain itu akan dilakukan juga pengumpulan data sosial seperti jumlah masyarakat, sejarah komunitas.
Menurut Musa, tokoh pemuda Latuppa, pemetaan wilayah adat bukan berarti membebaskan wilayah kelola masyarakat begitu saja untuk dikelola secara bebas. Pemetaan wilayah dimaksudkan untuk memastikan wilayah adat Latuppa secara legal dan diharapkan dikelola sesuai kearifan lokal.
Dari pertemuan tersebut, dihasilkan rekomendasi kegiatan bersama berupa, pelaksanaan pelatihan pemetaan partisipatif dalam waktu dekat yang pesertanya berasal dari komunitas.
”Peserta inilah yang natinya akan melakukan pemetaan wilayah di lapangan. Sebelum pelatihan diadakan masyarakat akan membuat sketsa wilayah adat berupa batas luar wilayah, dan data informasi dalam wilayah adat seperti sungai, situs situs budaya dan lain-lain yang akan menjadi informasi utama dalam pelatihan nantinya,” tutup Hamsaluddin yang juga anggota JKPP ini. (*)
Cerita dari Alam
- Film Dokumenter
- Insights
- Komunitas Lokal
- Kreatifitas
- Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat
- Media Rakyat
- Membangun Gerakan Rakyat
- Mitra Perkumpulan Wallacea
- Pemberdayaan Perempuan
- Pendidikan Hukum Rakyat
- Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Agraria
- Pengetahuan Ekologi Tradisional
- Perencanaan Tata Guna Lahan Partisipatif
- Perkumpulan Wallacea
- Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak Anak
- Radio Komunitas
- Wallacea
- World