Konsolidasi PHR dan Petani Se Kota Palopo Gagas Kedaulatan Pangan
(Wallacea-Palopo) Penguatan kedaulatan pangan menjadi bagian yang penting untuk memastikan adanya manfaat dalam penguasaan wilayah kelola rakyat.
Hal ini disampaikan oleh Rais Koordinator Divisi Pendamping Hukum dan Hak Rakyat (PH2R) Perkumpulan wallacea dalam kegiatan bertajuk, “Memperkuat Posisi Tawar Pendamping Hukum Rakyat dan Petani Melalui Pertanian Hijau” yang dilaksanakan di Baruga Kesenian Kambo, Kota Palopo, Minggu (24/5).
Dalam kegiatan yang dihadiri 30 peserta dari petani Se Kota Palopo terungkap bahwa sebagian besar wilayah yang telah dimilki oleh petani belum dimanfaat secara maksimal.
Penguasaan ruang seharusnya tidak berhenti disoal memilki lahan garapan tetapi bagaimana lahan kelola tersebut dapat memberikan sumbangsi besar terhadap kesejahteraan masyarakat sendiri
”Di Battang Barat yang terbatas aksesnya mengelola wilayah mereka masuk dalam kawasan hutan terus berupaya memastikan adanya kepastian kepemilikan lahan selain itu mereka juga sementara berupaya memaksimalkan pemanfaatan lahan mereka. Kita yang memiliki lahan yang tidak berkonflik mestinya dikelola secara maksimal sebab akses kesana terbuka lebar,” ungkap Rais.
Lebih lanjut, Koordinator PH2R ini menambahkan Konsolidasi PHR mencoba mengelaborasi suatu model gerakan tani di Kota Palopo dengan memastikan adanya kepastian hak masyarakat terhadap alat produksinya juga dengan mendorong kedaulatan pangan sebab selain membicarakan kearifan lokal masyarakat juga perlu memastikan proses membangun kedaulatan pangan tetap berjalan.
“Pelatihan Natural Farming menjadi pilihan strategis untuk memastikan lahan kelola rakyat memberikan kontribusi bagi kehidupan ekonomi mereka selain itu dipastikan pengelolaan sumber daya alam dapat berkesinambungan karena pertanian alami ini tidak merusak keseimbangan ekosistem yang ada,” tutupnya.
Selama ini kita sangat tergantung dengan pupuk kimia juga pembuatan pupuk Urea, TSP, ZA bisa dilakukan dengan menggunakan bahan dari alam. Pupuk kimia itu hanya untuk menyuburkan tanaman tetapi tidak menyuburkan tanah, padahal tanahlah yang seharusnya memberi asupan nutrisi kepada tanaman dengan Natural farming kita merubah pola lama ini,” tambah Aswin Sakke Koordinator Divisi Pengembangan Ekonomi Kerakyatan (PEK) Perkumpulan Wallacea.
Damrullah yang juga peserta pelatihan mengungkapkan kegiatan ini belum pernah dia ikuti sehingga kedepan diharapkan pelatihan pendamping hukum rakyat dan pertanian alami (NF) bisa dilakukan di komunitas komunitas yang lain.*
Cerita dari Alam
- Film Dokumenter
- Insights
- Komunitas Lokal
- Kreatifitas
- Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat
- Media Rakyat
- Membangun Gerakan Rakyat
- Mitra Perkumpulan Wallacea
- Pemberdayaan Perempuan
- Pendidikan Hukum Rakyat
- Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Agraria
- Pengetahuan Ekologi Tradisional
- Perencanaan Tata Guna Lahan Partisipatif
- Perkumpulan Wallacea
- Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak Anak
- Radio Komunitas
- Wallacea
- World