Membenahi Produk LKM Aneka Usaha Liku Dengen
Jika sebuah produk mau dikenal orang luar dan bersaing di pasar lokal, regional dan nasional bahkan ASEAN maka kuncinya harus baik label dan kemasannya. Mau atau tidak, tahun 2016 nanti, produk daerah sudah harus mampu bersaing dengan produk dari luar di pasar global.
Hal itu disampaikan Haeruddin Kepala Bidang Perindustrian Dinas Koperindag Luwu Utara saat menjadi narasumber pada Pelatihan Pembuatan Label, Pengemasan dan Pemasaran Produk Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Aneka Usaha Liku Dengen, bulan lalu di Kampung Kumila Desa Uraso.
Haeruddin menyambut baik usaha yang dirintis masyarakat di beberapa kampung di Desa Uraso ini karena membantu mengangkat citra produk lokal daerah di Luwu Utara. Dia juga mengapresiasi upaya yang dilakukan masyarakat dalam pengelolaan usaha produktif secara berkelompok melalui Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Meskipun belum ada dukungan dari pemerintah, tapi masyarakat sudah mengembangkan sendiri sesuai kebutuhannya.
‘’Kami berharap, masyarakat serius mengembangkan, dan hubungan ini tidak terputus karena kegiatan ini tujuannya baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,’’ katanya.
Dalam pembuatan label dan kemasan, Mahfud Ruslin yang juga Kepala Seksi Perindustrian Dina Koperindag Luwu Utara, menyampaikan label dan kemasan menjadi penyebab produk-produk lokal kita sehingga tidak bisa bersaing dengan produk luar. ‘’Produk kita dikemas seadanya dan labelnya kurang menarik. Kalau orang sudah tertarik kemudian membelinya, setelah itu baru menikmati. Bagaimana rasanya, Nah rasanya harus disampaikan di label,’’ katanya.
Senada dengan itu, Haeruddin Kabid Perindustrian, menganjurkan agar produk masyarakat berupa madu trigona dan merica bubuk perlu dikembangkan untuk memasuki pasar. Olehnya itu sebaiknya produk-produk ini diuji secara higienis dari Dinas Kesehatan dan BPOM.
Saat itu, Haeruddin menyampaikan, sudah ada format pengantar dari desa dan kecamatan berupa rekomendasi ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tinggal memilih butuh jenis surat isin usaha apa. Misalnya, ada SIUP (Surat Isin Usaha Perdagangan), SIUI (Surat Izin Usaha Industri), HO atau izin gangguan kalau berpotensi mengganggu tetangga sekitar. Kemudian melengkapi dengan uji kesehatan dan harus ada label halal. Setelah itu PTSP akan turun ke lapangan untuk melakukan pemantauaan.
‘’Terakhir saya ingin menyampaikan faktor utama dalam kemasan adalah kejujuran mengenai apa yang kita kemas. Kami bisa memfasilitas di pasca panennya,’’ ujar Haeruddin.
Ketua LKM Aneka Usaha Liku Dengen, Akis Nuru menyampaikan, produk madu trigona dan merica bubuk yang dikembangkan anggota dan masyarakat di beberapa kampung di Desa Uraso. Keduanya sudah memiliki label dan akan dikemas dalam berbagai ukuran sesuai kebutuhan pasar. ”Apa yang telah disampaikan kepada kami mengenai label dan kemasan yang baik, akan diperhatikan dan dilakukan karena kita berusaha supaya produk LKM Aneka Usaha Liku Dengen bisa diterima di pasar,” ujar Akis. (*)
Cerita dari Alam
- Film Dokumenter
- Insights
- Komunitas Lokal
- Kreatifitas
- Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat
- Media Rakyat
- Membangun Gerakan Rakyat
- Mitra Perkumpulan Wallacea
- Pemberdayaan Perempuan
- Pendidikan Hukum Rakyat
- Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Agraria
- Pengetahuan Ekologi Tradisional
- Perencanaan Tata Guna Lahan Partisipatif
- Perkumpulan Wallacea
- Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak Anak
- Radio Komunitas
- Wallacea
- World