Perkumpulan Wallacea Akan Laksanakan SPHR di Seko
Oleh; Rais Laode Sabania
Perkumpulan Wallacea akan melaksanakan Sekolah Pendamping Hukum Rakyat (SPHR) bagi masyarakat adat Seko, maksud kegiatan SPHR ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan penguatan Pengorganisasian Masayarakat Adat Seko. Selain itu, melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai hukum negara, serta dapat menambah wawasan masyarakat tentang strategi advokasi.
Sekolah Pendamping Hukum Rakyat (SPHR) ini akan berlangsung di tiga wilayah besar yang ada di seko. Yakni Seko Padang, Seko Tengah, Dan Seko Lemo, yang secara keseluruhan terdiri dari 12 desa dan 9 wilayah adat. Kegiatan ini akan menghadirkan fasilitator dari Perkumpulan Wallacea Kota Palopo dan Perkumpulan Huma Jakarta.
Cerita dari Alam
- Film Dokumenter
- Insights
- Komunitas Lokal
- Kreatifitas
- Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat
- Media Rakyat
- Membangun Gerakan Rakyat
- Mitra Perkumpulan Wallacea
- Pemberdayaan Perempuan
- Pendidikan Hukum Rakyat
- Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Agraria
- Pengetahuan Ekologi Tradisional
- Perencanaan Tata Guna Lahan Partisipatif
- Perkumpulan Wallacea
- Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak Anak
- Radio Komunitas
- Wallacea
- World
Artikel Lainnya
Last updated on 16/11/2023
admin Wallacea
Komunitas Lokal, Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat, Membangun Gerakan Rakyat, Mitra Perkumpulan Wallacea, Pemberdayaan Perempuan, Pendidikan Hukum Rakyat, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Agraria, Pengetahuan Ekologi Tradisional, Perencanaan Tata Guna Lahan Partisipatif, Perkumpulan Wallacea