Perkumpulan Wallacea Akan Laksanakan SPHR di Seko
Oleh; Rais Laode Sabania
Perkumpulan Wallacea akan melaksanakan Sekolah Pendamping Hukum Rakyat (SPHR) bagi masyarakat adat Seko, maksud kegiatan SPHR ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan penguatan Pengorganisasian Masayarakat Adat Seko. Selain itu, melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai hukum negara, serta dapat menambah wawasan masyarakat tentang strategi advokasi.
Sekolah Pendamping Hukum Rakyat (SPHR) ini akan berlangsung di tiga wilayah besar yang ada di seko. Yakni Seko Padang, Seko Tengah, Dan Seko Lemo, yang secara keseluruhan terdiri dari 12 desa dan 9 wilayah adat. Kegiatan ini akan menghadirkan fasilitator dari Perkumpulan Wallacea Kota Palopo dan Perkumpulan Huma Jakarta.
Kategori
- Film Dokumenter
- Komunitas Lokal
- Kreatifitas
- Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat
- Media Rakyat
- Membangun Gerakan Rakyat
- Mitra Perkumpulan Wallacea
- Pemberdayaan Perempuan
- Pendidikan Hukum Rakyat
- Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Agraria
- Pengetahuan Ekologi Tradisional
- Perencanaan Tata Guna Lahan Partisipatif
- Perkumpulan Wallacea
- Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak Anak
- Publikasi
- Radio Komunitas
- Wallacea
- World
Tag
#Eks HGU PT. Seko Fajar
#IWD2020
#Luwu Utara
#Reforma Agraria
#ReformaAgraria
Banjir Bandang
Business
Danau Matano
Gear
Illegal Logging
Internet
Kawasan Hutan Rawan Konflik
Kompleks Danau Malili
Konflik Kehutanan
KPA
Likudengen
Luwu Timur
Luwu Utara
Malili
Marketing
Masamba
Mitra Perkumpulan Wallacea
Mobile
Online
Pak Manre
PDAM
Pejuang Pangan
pemerintah daerah
Pemetaan Partisipatif
Pencemaran
Pendampingan Hukum Rakyat
Permendagri Nomor 45 Tahun 2016
Pertanian Organik
Pesisir
Pidato Politik
PLTA Seko
PNLH XIII
Popular
Produk Komunitas
PT. PUL
SIMPUL BELAJAR LAMARANGINANG
udara bersih
Uraso
USAID MADANI
Wallacea