Perkumpulan Wallacea Akan Laksanakan SPHR di Seko

Oleh; Rais Laode Sabania

SPHR SEKO 2-10 MARET 2015Perkumpulan Wallacea akan melaksanakan Sekolah Pendamping Hukum Rakyat (SPHR) bagi masyarakat adat Seko, maksud kegiatan SPHR ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan penguatan Pengorganisasian Masayarakat Adat Seko. Selain itu, melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai hukum negara, serta dapat menambah wawasan masyarakat tentang strategi advokasi.

Sekolah Pendamping Hukum Rakyat (SPHR) ini akan berlangsung di tiga wilayah besar yang ada di seko. Yakni Seko Padang, Seko Tengah, Dan Seko Lemo, yang secara keseluruhan terdiri dari 12 desa dan 9 wilayah adat. Kegiatan ini akan menghadirkan fasilitator dari Perkumpulan Wallacea Kota Palopo dan Perkumpulan Huma Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enquire here

Give us a call or fill in the form below and we'll contact you. We endeavor to answer all inquiries within 24 hours on business days.