PTPN XIV Meresahkan, Masyarakat Desa Uraso Menolak Sertifikasi RSPO
PERKUMPULANWALLACEA.WORDPRESS.COM, LUWU UTARA – Masyarakat Desa Uraso dengan tegas menyatakan menolak proses sertifikasi RSPO PTPN XIV, tanpa pengakuan wilayah kelola rakyat. Keputusan tersebut sudah bulat berdasarkan hasil Assesment Konsultan RSPO untuk Proses Sertifikasi RSPO PTPN XIV.
Penilaian tidak layak PTPN XIV mendapatkan sertifikasi RSPO bukan tanpa alasan. Menurut Akis Nuru, masyarakat Desa Uraso yang juga Ketua Sarikat Tani Likudengen (STL) mengatakan, bagi masyarakat, PTPN XIV dan perusahaan sangat meresahkan.
“Kami selaku masyarakat meminta PTPN melepaskan wilayah kelola masyarakat dan tidak mengganggu wilayah-wilayah masyarakat yang saat ini kami kelola. PTPN jangan lagi melakukan penambahan,’’ tegas Akis kepada peserta pertemuan yang dihadiri pihak Pemdes, PTPN XIV, dan Tim Assesor RSPO dari PT Kompasia Enviro Institute.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Uraso, Kecamatan Mappedeceng Kabupaten Luwu Utara itu dihadiri Plt. Kepala Desa Uraso Zulkifli, Talib sebagai Kepala Desa terpilih yang masih menunggu pelantikan, Perangkat Desa Uraso, BPD Uraso, pihak PTPN, Sigit sebagai Tim Assesment RSPO dari PT Kompasia Enviro Institute, Masyarakat Desa Uraso, sedangkan dari Perkumpulan Wallacea hadir Manager Program, dan Divisi Media Kaharuddin.
Akis, panggilan akrab tokoh masyarakat Uraso itu lalu menceritakan proses kehadiran perusahaan sejak awal yang dianggap melakukan pembohongan, penipuan kepada masyarakat, ganti rugi dan peruntukan lahan yang tidak sesuai dari awal mulai dari Program PIR, PNP sampai PTPN XIV.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Desa Uraso membenarkan keresahan masyarakatnya. Menurut Plt. Kepala Desa Uraso Zulkifli, kehadiran PTPN XIV di Desa Uraso, sangat meresahkan bagi warga Desa Uraso. Itu terlihat jelas dari perjuangan masyarakat Desa Uraso khususnya di Dusun Kumila yang sampai saat ini berjuang mempertahankan tanahnya yang masuk lokasi PTPN XIV.
“Pemerintah berharap konflik ini segera diselesaikan, dengan memberikan dan mengakui tanah-tanah masyarakat yang masuk dalam HGU PTPN XIV untuk dilepaskan. Jika ini terjadi, saya yakin masyarakat akan berjalan berdampingan dengan PTPN di lokasi yang telah dikelola saat ini,” ucap Plt. Kades Uraso Zulkifli memberikan solusi yang dihadapi masyarakatnya kepada semua pihak yang hadir.
Pertemuan yang digelar pada tanggal 3 September 2021 itu merupakan bagian dari penilaian yang dilakukan oleh Konsultan PT Kompasia Enviro Institute sebagai assesor terhadap proses pengajuan sertifikasi RSPO yang diajukan oleh PTPN XIV berdasarkan surat nomor BRU/INT/VIII/2021/S.1294 dengan perihal identifikasi nilai konservasi tinggi.
“Kegiatan ini dilakukan di semua wilayah desa yang terdapat HGU PTPN XIV. Terkhusus untuk Desa Uraso, kami selaku Tim Assesment meminta informasi terkait respon masyarakat dengan kehadiran PTPN XIV selama ini di Desa Uraso, baik terkait konflik dan lokasi yang dianggap memiliki Nilai Keanekaragaman Hayati yang Tinggi (Lokasi NKT),” terang Sigit dari PT Kompasia Enviro Institute.
Menurut Hamsaluddin, konflik masyarakat Desa Uraso dan PTPN XIV bukan rahasia lagi. Konflik ini telah bergulir sudah puluhan tahun, dan telah banyak hal yang ditempuh masyarakat untuk merebut kembali hak-haknya. Saat ini, ungkapnya, wilayah konflik di Desa Uraso telah masuk sebagai Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) untuk diselesaikan. Pemerintah Kabupaten pun telah berkomitmen untuk tidak memberikan rekomendasi perpanjangan bagi HGU PTPN XIV yang berada dalam wilayah kelola masyarakat yang ada di Desa Uraso.
“Kami akan mempertanyakan dan akan mengusut kinerja Konsultan PT Kompasia Invero Institute jika di kemudian hari PTPN XIV mendapatkan sertifikasi RSPO. Penting pula RSPO menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia termasuk didalamnya hak atas tanah, perlindungan kelola masyarakat, serta wilayah-wilayah yang memiliki Nilai Konservasi Tinggi (NKT) seperti wilayah Temmalebongi yang menjadi wilayah lindung dan penyangga bagi masyarakat Desa Uraso,” tegas Hamsaluddin yang juga anggota Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) Sulsel yang salah satu kerja-kerjanya adalah pemantauan terhadap RSPO.
Pertemuan berakhir dengan kesepakatan Tim Assesor Sertifikasi RSPO PTPN XIV akan mempertimbangkan hasil pertemuan sebagai aspirasi dari warga Desa Uraso.
Cerita dari Alam
- Film Dokumenter
- Insights
- Komunitas Lokal
- Kreatifitas
- Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat
- Media Rakyat
- Membangun Gerakan Rakyat
- Mitra Perkumpulan Wallacea
- Pemberdayaan Perempuan
- Pendidikan Hukum Rakyat
- Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Agraria
- Pengetahuan Ekologi Tradisional
- Perencanaan Tata Guna Lahan Partisipatif
- Perkumpulan Wallacea
- Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak Anak
- Radio Komunitas
- Wallacea
- World