Konflik Agraria : Karena Pemerintah Cinta Pemodal Daripada Rakyatnya
Oleh: Hamsaluddin
Divisi PA-PSDA Perkumpulan Wallacea Palopo
Seyogyanya fungsi negara adalah melindungi, menghormati dan mengayomi hak-hak rakyatnya, namun di Indonesia ini terkadang nurani kemanusiaan dan rasa kewarganegaraan kita selalu tersentak dan merasakan pilu saat negara “Pelaksana” menerlantarkan rakyat atau bahkan melakukan kedzaliman yang di luar batas wajarnya.
Rabu, tanggal 5 Maret 2014, nasib naas dialami oleh saudara Puji, warga Suku Anak Dalam(SAD) dikriminalisasi hingga menghembuskan nafas terakhir. Hal ini adalah salah satu dari banyaknya deretan peristiwa kriminal yang terjadi karena Konflik Agraria/perebutan Sumber Daya Alam, baik itu antara masyarakat dengan perusahaan ataupun pemerintah.
Bagaimana Konflik Agraria Merajalela di Negeri ini ???
Konflik Agraria merupakan konflik yang terkadang mengarahkan kita pada satu sikap determinisme, karena potensinya yang sangat besar terjadi di negara yang kaya akan Sumber Daya Alam ini. Ada beberapa hal yang menjadi paradigma Konflik Agraria/Sumber Daya Alam, antara lain :
- Sumber Daya Alam/Agraria menyimpan suatu lingkungan atau ruang yang saling berhubungan. aksi kelompok atau perorangan kemungkinan akan mempengaruhi kelompok lainnya
- Sumber Daya Alam/Agraria merupakan ruang sosial yang terkadang memberikan kesenjangan antara pemodal/produsen ekspor pertanian dan petani skala kecil
- Sumber Daya Alam/Agraria adalah subyek yang dapat meningkatkan kelangkaan yang disebabkan perubahan lingkungan, meningkatnya permintaan dan distribusi yang tidak setara.
- Sumber Daya Alam/Agraria digunakan oleh masyarakat didefinisikan secara simbolik, Sumber Daya Alam terkadang menjadi Identitas Etnik
- Sumber Daya Alam/Agraria adalah obyek Hak, terkadang terjadi konflik atas penghilangan hak seperti penghilangan hak masyarakat oleh pihak perusahaan. (Sumber :Pelatihan Negosiasi dalam Konflik Sumber Daya Alam_Sawit Watch & Scale Up.2011).
Kelima hal di atas merupakan cikal bakal Konflik Agraria yang banyak terjadi di negara ini. Potensi Konflik Agraria yang besar ini didukung pula dengan Paradigma Developmentalisme/Pembangunan Bangsa ini yang merujuk pada pengerukan atau penjarahan terhadap kekayaan Sumber Daya Alam.
Negara lebih banyak memercayakan pengelolaan Sumber Daya Alam kepada para pemodal dan tak pernah memperhatikan masyarakat yang hidup dan bergantung pada Sumber Daya Alam setempat. Negara memberikan jamuan suci dengan izin yang mudah. Klaim Tanah Negara yang kemudian didistribusikan kepada para pemodal. Jaminan keamanan dan investasi yang cukup lama.
Pemodal adalah Raja di negara ini. Pemodal adalah kekasih pelaksana negara yang tak memiliki kasih bagi rakyatnya sendiri. Perampasan Hak Hidup, Kemiskinan serta Kriminalisasi, semua terjadi karena pemerintah lebih mencintai pemodal daripada Rakyatnya. (*)
Cerita dari Alam
- Film Dokumenter
- Insights
- Komunitas Lokal
- Kreatifitas
- Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat
- Media Rakyat
- Membangun Gerakan Rakyat
- Mitra Perkumpulan Wallacea
- Pemberdayaan Perempuan
- Pendidikan Hukum Rakyat
- Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Agraria
- Pengetahuan Ekologi Tradisional
- Perencanaan Tata Guna Lahan Partisipatif
- Perkumpulan Wallacea
- Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak Anak
- Radio Komunitas
- Wallacea
- World